Afrizal Sintong Melawan, Lapor Balik Pelapor Tuduh Palsukan Tanda Tangan

Rokan Hilir, Kompas 1 Net – Laporan polisi Ibnu Irhas (30), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang menuduh pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak diberikan honor mendapat reaksi dari Bupati Rokan Hilir.

Dikonfirmasi awak media melalui pesan Whats App, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membantah dengan tegas, Selasa 3/10/22.

Bacaan Lainnya

“Itu tidak benar,” jawab putra terbaik Rohil ini tegas.

Bupati yang dikenal ramah dan dekat dengan rakyat ini, menambahkan bahwa untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah melakukan Pemalsuan tandatangan pelapor, maka ia telah melakukan laporan balik.

“Saya telah membuat laporan di Polres Rokan Hilir,” tegas Afrizal Sintong.

” Saya merasa ini adalah Fitnah maka terpaksa saya membuat laporan balik untuk membersihkan nama baik saya,” tegas Bupati Afrizal Sintong.

Sebagaimana diketahui bahwa Ibnu Irhas telah membuat laporan ke Polda Riau yang saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Sumber: Tiradkita.com

Penulis Nudirman/ Zai

Editor Redaksi Kompas 1

Pos terkait